Pengertian Indikasi Geografis

Pengertian Indikasi Geografis. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau. Indikasi geografis dilindungi selama terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan indikasi geografis pada suatu barang. Indikasi geografis adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang. Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:

Suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan. Hingga saat ini, pengertian indikasi geografis sendiri sesungguhnya amat bervariasi, baik dari definisi maupun lingkup perlindungannya. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau.

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor.

Terhadap penolakan permohonan indikasi geografis tersebut, pemohon dapat. Indonesia memiliki banyak potensi alam maupun budaya yang kaya yang dapat dijadikan sesuatu yang khas di daerah tersebut yang dikenal dengan indikasi geografis (ig). Pengertian ig • indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor.

117 Listing Indikasi Geografis Terdaftar 117 Indikasi Geografis.

Indikasi Geografis Adalah Suatu Tanda Yang Menunjukkan Daerah Asal Suatu Barang Dan/Atau Produk Yang Karena Faktor Lingkungan Geografis Termasuk Faktor Alam, Faktor Manusia Atau.

Indikasi geografis atau disebut ig adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan.

Kesimpulan dari Pengertian Indikasi Geografis.