Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli. Menurut uu nomor 13 tahun 2003 pasal 1 angka 1 disebutkan pengertian. Hukum ketenagakerjaan ~ dalam segi apapun dan bidang manapun. Hukum tenaga kerja merupakan istilah lain. Menurut molenaar, perburuhan atau ketenagakerjaan adalah bagian segala hal yang berlaku, yang pokoknya mengatur hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha, antara tenaga kerja.

Hukum tenaga kerja merupakan istilah lain. Terdapat beberapa pengertian yang dapat anda pahami mengenai aturan ketenagakerjaan yang. Namun menurut algra sumber hukum dibagi 2 (dua) antara lain :

Yang lebih dikenal dengan nama blue collar.

Hukum tenaga kerja merupakan istilah lain. Menurut dr.a.hamzah sh menyatakan bahwa ketenagakerjaan adalah. Terdapat beberapa pengertian hukum ketenagakerjaan menurut para ahli.

13 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat 2, Tenaga Kerja Merupakan Tiap Orang Yang Mampu.

2.1 hukum ketenagakerjaan 2.1.1 pengertian hukum ketenagakerjaan batasan pengertian hukum ketenagakerjaan, yang dulu disebut hukum perburuhan atau arbeidrechts juga sama. Hukum tenaga kerja merupakan istilah lain.

Teori Umum Tentang Ketenagakerjaan A.

Sumber hukum dalam arti materil, adalah sumber hukum sebagai penyebab adanya hukum atau sumber yang. Menurut uu nomor 13 tahun 2003 pasal 1 angka 1 disebutkan pengertian. Terdapat beberapa pengertian hukum ketenagakerjaan menurut para ahli.

Kesimpulan dari Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli.

Menurut dr.a.hamzah sh menyatakan bahwa ketenagakerjaan adalah. Pengertian ketenagakerjaan pada awalnya hukum ketenagakerjaan disebut hukum perburuhan, dan sekarangpun keduanya masih dipakai. Terdapat beberapa pengertian hukum ketenagakerjaan menurut para ahli.